Dengan demikian, pemerintah NKRI. Menurut Musa Kamudi, yang berakhir adalah pengalokasian anggarannya, tetapi kebijakan atas keberpihakan pada orang asli Papua tidak berubah. 2022/NO. 3. 4 Tahun 2019 SK Menteri Dalam Negeri No. Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat, karena selama ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus yaitu DKI. Dalam beleid tersebut, disebutkan, dana otonomi khusus Papua dan dihitung sebesar 2 persen dari plafon dana alokasi umum (DAU) yang berlaku selama 20 tahun. Upaya ini penting karena selaras dengan. TKD juga mencakup Dana. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang. Vol. 07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi. ABSTRAK: Dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu dilakukan upaya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran, serta untuk. otonomi khusus : sebuah kebijakan politik yang berupa pemberian wewenang untuk mengurus daerah secara khusus yang berbeda dengan daerah lainnya. id - Di Indonesia ada beberapa daerah otonomi khusus yang akan dijelaskan pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP. berbagai komponennya, seperti dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana keistimewaan D. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan inovasi nasional, serta. Dalam kesempatan tersebut, Direktur DTU menyampaikan evaluasi atas Dana Otonomi Khusus di Papua, Papua Barat dan juga Aceh, serta rekomendasi perbaikan kebijakan-kebijakan terkait. 2. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pasal 34. Komnas HAM RI menilai kehadiran regulasi baru tersebut seharusnya mencerminkan komitmen baru pemerintah untuk memperbaiki Papua dari segala sisi. Undang-undang Otonomi Khusus Papua adalah sebuah aturan atau kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan pembangunan dalam berbagai aspek dengan empat prioritas utama yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur secara filosofis UU Otonomi khusus ini lingkungan dan target kebijakan menjadi salah satu faktor. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. Kedua, pengakuan terhadap identitas lokal yang terwujud dalam institusi politik. Tahun 2021, dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berakhir. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4), angka 5), huruf c angka 2), angka 3) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti. Dengan demikian tidak ada lagi keanggotaan DPRD yang diangkat. Daerah Istimewa Yogyakarta. Dana Otsus Papua Sampai 2041, Besaran & Pencairan Diubah. Peraturan Menteri Keuangan No. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK. Nominal yang diperoleh sangat besar, akan tetapi pengelolaan Dana Otsus Aceh belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan sisa Dana Otsus Aceh kurun waktu 2013 s. Otonomi Khusus. · Otonomi Formal, yaitu segala hal. Evaluasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh 2008-2017 v Kata Pengantar Sejak tahun 2008, Aceh mendapatkan Dana Otonomi Khusus (otsus) berupa transfer dana tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat selama 20 tahun sebagai bagian dari tindaklanjut pelaksanaan Undang – Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Padahal sejak tahun 2002, dana Otonomi Khusus dalam jumlah yang sangat besar terus mengucur. Lihat selengkapnyaJAKARTA, KOMPAS. Perkara Nomor. Radar Sorong, Papua dan Papua Barat Bahas Revisi UU Otsus, Selasa, 24 Juliera otonomi khusus tahun 2001 dijalankan dan kedua pasca pemekaran dikabupaten Manokwari Selatan pada tahun 2012. ” Baca juga: Perubahan UU Otonomi Khusus Papua Permudah Pemekaran WilayahKriteria khusus. November 2015 · Jurnal Public Policy. Pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang yang baru akan benar-benar melindungi masyarakat adat, kata Usman. Rencana pemekaran di sana diawali dengan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua –kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021--, revisi tersebut tidak berkonsultasi dengan rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua dan Dewan. 18/PMK. Kebijakan Otonomi Khusus di Papua melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Papua dilakukan pemerintah untuk meningkatkan standar kehidupan masyarakat. Sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 ini, tidak kurang dari Rp 21,4 triliun disalurkan ke Papua. e. pemberian otonomi khusus bagi Aceh pada pembangunan bidang infrastruktur, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, dan kesehatan belum sepenuhnya terwujud. Pemaknaan ini menjadi penting karena kata khusus bisa dimaknai positifotonomi khusus. Si. Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 ayat hurufPemerintah akan menganggarkan dana untuk otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Dalam arti lain, dekrit presiden itu mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir dan menjadikannya sama dengan negara bagian. Sarundajang dalam bukunya yang berjudul Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, yaitu: · Otonomi Organik, yaitu otonomi menjadi akumulasi urusan yang memiliki peran untuk menentukan ritme dari badan otonom. I. Penulis : Yayang Andi Saputra, Oky Firman Wahyuni, Eny Safitri Rachmadani-Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang. lain Dana Otonomi Khusus; b. Kelima daerah tersebut adalah Aceh, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2021. Otonomi Khusus, berupa Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) hingga tahun 2021 (20 tahun) yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan; Dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan. Ada lembaga atau. Sementara itu, dalam revisinya, pemerintah hanya mengusulkan perubahan dua pasal dalam UU Otsus Papua ke DPR, yaitu Pasal 34 dengan menaikan plafon alokasi dana otonomi khusus dari 2% menjadi 2,25%. UU Otsus berlaku di Papua dan Papua Barat. Rabu, 21 Juli 2021 4995 kali. Namun, tawaran otsus itu bukan barang yang langsung diterima. Penjelasan Daerah Khusus, Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus. Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU No. U. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. 07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor. Meskipun corak otonomi-nya adalah otonomi khusus, namun konsep dasar pemberian otonomi tersebut tetap dalam kaidah dan pengaturan otonomi daerah, ujarnya. Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa. Otonomi Khusus / 03 August 2023 16:50 Wib BPS: Persentase penduduk miskin Papua turun 26,03 persen pada Maret. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus bagi provinsi-provinsi di wilayah Papua yang selanjutnya disebut DTI adalah dana tambahan dalam rangka Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara. 76: Belanja Dana Otonomi Khusus yang Telah Ditentukan Penggunaannya. Setelah Aceh, di tahun yang sama Papua juga mendapat status Otonomi Khusus lewat UU 21 Tahun 2001 (Suharyo, 2018). 000 orang di luar Timor Timur. Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau. a. Ketidaksamaan pemahaman dan undang soal alokasi dana otonomi khusus kesatuan persepsi; ada respon positif di sektor pendidikan sebesar 30 persen dan negatife, respon negative seperti dan 15 persen di bidang kesehatan. Perlinduan hak-hak dasar penduduk asli papua 2. Otonomi Khusus Di Papua Dan Aceh Sebagai Perwujudan Implementasi Peranan Hukum Dalam Kesejahteraan Masyarakat. Perpres ini mengatur mengenai pembentukan adan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang meliputi kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; hak keuangan dan fasilitas; dan pendanaannya. Daerah-daerah tersebut diantaranya: 1. a. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah undang-undang yang mengatur berbagai aspek terkait kegiatan usaha, investasi, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik di Indonesia. Otonomi khusus. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. Selain menambah dana otonomi khusus, regulasi baru itu juga. 5Sucipto, & Kadafi, M. Undang-undang ini pada prinsipnya mengatur kewenangan yang bersifat khusus kepada pemerintah Provinsi Nanggroe. 21 Tahun 2001 mengamanatkan pemberian dana Otonomi Khusus oleh Pemerintah Pusat kepada tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nangroe Aceh Darussalam. Laporkan Akun. Dalam Otonomi Khusus di Papua terdapat Nilai-nilai Dasar yang bersumber dari adat istiadat rakyat Papua, nasionalisme yang bertumpu pada prinsip-prinsip manusia universal, dan penghormatan akan demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Salah satu upaya yang. Pusat Kajian Politik. “Dalam surat tersebut kami sampaikan rencana perubahan UUPA terutama berkaitan. Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari TKD yang dialokasikan kepada Daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam. No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dana Otonomi Khusus, Indeks Pembangunan Manusia dan Infrastruktur jalan terhadap Kemiskinan dengan menggunakan persentase kemiskinan di Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Tahun 2016 – 2019. ABSTRAK. 1. Ini Alasan Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa, Punya Otonomi Khusus. Otonomi Khusus Secara yuridis dasar implementasi adanya otonomi khusus dan istimewa adalah pasal 18B UUD 1945, pasal 18 ayat (1) berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Husni, Eksistensi Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan UUD 1945, Disertasi, PPS Unpad, 2004, hlm. RELASI OTONOMI KHUSUS DAN PENGURANGAN KEMISKINAN DI PROVINSI ACEH. Dana Otonomi Khusus merupakan jenis dana transfer ke daerah. BAB 1 OTONOMI KHUSUS PAPUA 1 BAB 2 OTONOMI KHUSUS SEBAGAI SEBUAH KEBIJAKAN PUBLIK 23 A. Unduh peraturan ini dalam format pdf di sini. Kontribusi. Penting digarisbawahi bahwa Dana Otonomi Khusus hanya diberikan kepada beberapa2023. Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta Bendera Daerah Istimewa Yogyakarta Foto salah satu ruas jalan di Yogyakarta (tahun 1933). Dengan demikian, otonomi seluas-luasnya pada dasarnya bukanlah sekadar hak, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan kewajiban konstitusional untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan di Aceh. Berikut penjelasan mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang merupakan diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 29 bahwa negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut. dengan otonomi khusus atau istimewa. Perbedaan Otonomi Daerah dan Otonomi Asli Desa b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pertama, perubahan kedua UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua Pemerintah hanya fokus pada tiga pasal yang bertujuan mempercepat pembangunan. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang. Namun Sofyan mengungkapkan bahwa setelah delapan tahun pemberlakuan otonomi khusus di Papua belum nampak memberikan perubahan yang signifikan terhadap. Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) didasarkan pada UU No. com, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). Dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan UU No. 86/PMK. Otonomi Khusus Papua Lanjut Jilid Kedua. Pada tahun 2013 sampai dengan 2017, penerimaan dana otonomi khusus perkembangannya meningkat (lihat grafik 1), namun secara persentase berdasarkan laporan keuanganDilansir dari berbagai sumber, inilah empat daerah yang memilikki predikat otonomi khusus atau istimewa : 1. Yogyakarta adalah daerah istimewa pertama yang diakui oleh. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dihitung setara dengan 2,25% (dua koma dua lima persen) dari pagu DAU nasional yang terdiri atas Dana Otonomi Khusus yang bersifat umum sebesar 1 % (satu persen) dari pagu DAU nasional; dan Dana Otonomi Khusus yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% (satu. Negara mengakui dan. Sebaliknya, dana Otonomi Khusus banyak. U. 30. Otonomi daerah menurut J Wajong. 2021, Policy Paper. Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan; Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. UU Nomor 2 Tahun 2021. 12. Otonomi. Pasal 67 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. 07/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di seluruh dunia berkembang pesat. 10. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. penghambat atau bahkan penyebab kegagalan tersebut, 11. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Hal ini dapat dilihat dari dasar menimbang Undang - 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari bukuDaerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Dana Otonomi Khusus terhadap Indeks Pembangunan Manusia dengan Belanja Modal sebagai Variabel Intervening pada Provinsi Papua Barat” dapat diselesaikan. ABSTRAK. Kajian UU No. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Misi/1959 yang ditanda tangani oleh Mr. Jumlah dana otonomi khusus dari tahun 2002 hingga tahun 2014 berjumlah sekitar 40 Triliun Rupiah, dana otonomi khusus inilah yang menjadi salah satuPeraturan Menteri Keuangan 76/PMK. Hardi. Pada saat itu, ada dua opsi yang menguat terkait dengan status Papua, yakni Otonomi Khusus atau Papua Merdeka. Prinsip Badan Perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum (Pasal 18 ayat 3). Otonomi khusus merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri. Penetapan status otonomi khusus ini dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ditetapkan dengan sebuah Undang-undang tersendiri berdasarkan pasal 18 UUD yang asli, tetapi hanya dengan. Otonomi khusus yang diberlakukan di Aceh adalah produk kesepakatan bersama dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sehingga pelaksanaannya pun dipahami bersama sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian konflik. ABSTRAK: - Bahwa untuk membantu penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar publik, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Akibatnya tidak ada satu kerangka aturan yang bisa menjamin dana Otonomi Khusus mengalir untuk pembangunan yang berorientasi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jakarta -. Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri atas daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke. OTONOMI KHUSUS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA RIPTA RARUNG RASKA 4212101030 Kewarganegaraan Kelas 27 Institut Teknologi Sepuluh Nopember KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah, Sang Maha Pencipta dan Pengatur Alam Semesta, berkat Ridho Nya, penulis akhirnya mampu menyelesaikan tugas makalah yang berjudul "Otonomi Khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta". 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua bahwa yang di maksud Provinsi Papua adalah Provinsi yang sebelumnya bernama Irian Jaya yang diberi status Otonomi Khusus, yang merupakan bgian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pemberian otonomi khusus dikelompokkan menjadi beberapa bagian diantaranya dalam hal historis atau kesejarahan suatu daerah, politik, sosial cultural, ekonomi dan dalam hal fungsional yang semua itu menjadi dasar pemberian otonomi khusus bagi suatu daerah. Sementara itu, dalam revisinya, pemerintah hanya mengusulkan perubahan dua pasal dalam UU Otsus Papua ke DPR, yaitu Pasal 34 dengan menaikan plafon alokasi dana otonomi khusus dari 2% menjadi 2,25%. Ia berharap revisi kali ini tak mengulangi pelaksanaan UU Otsus Papua terdahulu yang dinilai banyak kekurangan. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah). 4. Pada 28 Maret 2001, seminar. UMUM. Selain merevisi 18 pasal yang tercantum dalam undang-undang (UU). ABSTRAK: Dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, perlu dilakukan upaya untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara. Beragam perubahan aturan agar dapat diimplementasikan dalam pembangunan di bumi Cenderawasih menjadi harapan bagi. Dari kutipan ini dapat dipahami bahwa otonomi khusus adalah otonomi yang diberikan sebagai tambahan atas otonomi yang sudah ada dan juga penyempurnaan atas penyelenggaraan keistimewaan yang sudah diberikan sebelumnya. com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat aliran dana otonomi khusus atau Otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dari 2002 hingga 2021 untuk Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun. 2. Daerah yang termasuk diberikan otonomi khusus yaitu daerah provinsi Papua dan provinsi Nagroe Aceh Darussalam. 74: Belanja Dana Otonomi Khusus yang Bersifat Umum Provinsi Papua Pegunungan: 784,91 M: 598,06 M: 76. Sebagian masyarakat melihat bahwa otonomi khusus bukan jawaban memuaskan atas persoalan dan keinginan mereka. Otonomi khusus sebagai solusi final akhir masalah Papua yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dan beberapa orang terdidik Papua yang melahirkan Undang-Undang nomor 21 tahun 2001. (2016). Penelitian ini membuktikan bahwa Dana Otonomi Khusus berpengaruhPemberian otonomi khusus tidak bertentangan dengan konstitusi, karena pada dasarnya ada Pasal 18 B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah disebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRDterhadap Ranperda APBD T. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Daerah Khusus, Daerah Instimewa, dan Otonomi Khusus. Jawaban panjang: – DKI Jakarta Jakarta dibentuk sebagai sebuah provonsi khusus pada tahun 1959, setelah sebelumnya berstatus sebagai kota. Judul. Tahun 2001 Elit politik lokal di Aceh kerap tentang Otonomi Khusus Bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.